Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (25/8/2015), total pembayaran cicilan utang pemerintah sepanjang 7 bulan di 2015 adalah Rp 217,028 triliun, atau 53,74% dari pagu, atau yang dialokasikan di APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 127,523 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 34,479 triliun atau 51,4% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 93,044 triliun atau 50,67% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp 7,853 triliun (52,9% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 81,653 triliun (57,96% dari pagu APBN).
(dnl/ang)










































