Namun, jangan harap genangan raksasa akan langsung muncul seketika setelah persemian ini. Dibutuhkan waktu sekitar 219 hari agar tinggi muka air mencapai ketinggian operasinya.
"Jangan pikir begitu diisi langsung penuh. Nggak sak jeg sak nyet (tiba-tiba). Semua ada prosesnya, butuh waktu. Kalau penggenangan ini total butuh waktu 219 hari," ujar Basuki di Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Senin (31/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui terpisah, Kepala Satuan Kerja Pembangunan Waduk Jatigede Airlangga Mardjono mengatakan, bahwa untuk tahap awal, waduk akan diisi air sampai elevasi 204 meter selama 12 hari.
Tahap kedua, dari 204-221 meter selama 48 hari. "Pada penggenangan tahap awal, air akan mencapai wilayah permukiman penduduk di Desa Jemah, Kecamatan Jatigede, dalam 14 hari dan kemudian air akan menggenangi Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja dalam 50 hari," tambah Airlangga.β
Seperti diketahui, ada 28 desa di Kecamatan Darmaraja, Wado, Jatigede dan Jatinunggal yang terkena dampak genangan Waduk Jatigede.
Desa Jemah Kecamatan Jatigede, merupakan desa yang pertama kali digenangi air Sungai Cimanuk. Butuh 18 hari menenggelamkan desa ini. Sementara untuk menenggelamkan 28 desa, butuh waktu sekitar enam bulan.
Dalam peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakat Pembangunan Waduk Jatigede, 28 desa itu disebutkan berada di lima kecamatan di Kabupaten Sumedang.
Di kecamatan Jatigede ada lima desa yang terendam, yaitu Desa Jemah, Ciranggem, Mekarasih, Sukakersa dan Cijeungjing.
Kecamatan Jatinunggal hanya ada dua desa, yaitu Desa Sirnasari dan Pawenang. Kemudian Kecamatan Wado, Desa Wado, Padajaya, Cisurat, dan Sukapura.
Sementara desa yang paling banyak terendam berada di Kecamatan Darmaraja. Ada 13 desa yaitu Desa Cipaku, Pakualam, Karangpakuan, Jatibungur, Sukamenak, Leuwihideung, Cibogo, Desa Sukaratu, Tarunajaya, Ranggon, Neglasari, Darmajaya.
Di Kecamatan Cisitu, Desa Pajagan, Ciguntung, Cisitu, dan Sarimekar tergenang Bendungan Jatigede.
Sekitar 10.920 kepala keluarga yang rumahnya terkena genangan sudah diberi uang ganti rugi dan dipindahkan ke wilayah baru yang disediakan Pemerintah.
(dna/rrd)