Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli akan memotong berbagai peraturan yang terkait dengan waktu bongkar muat kontainer (dwell time) di Pelabuhan Priok. Dari total 124 peraturan perizinan, akan dipangkas menjadi sekitar 41.
"Jadi banyak departemen-departemen (Kementerian) yang bikin riwet gitu lho. Terlalu banyak izin untuk jadi importir. Jadi kita akan potong jadi sepertiga untuk mempermudah proses," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Menurut Rizal, penyebab dari banyaknya aturan tersebut karena kurang telitinya instansi saat mengeluarkan aturan dan ada kecenderungan untuk mempersulit dunia usaha. Bila ingin dipermudah, maka harus mengeluarkan sejumlah biaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini memang diawali dengan paradigma bahwa ketika bisa dipersulit mengapa harus dipermudah. Aturan tersebut tersebar di 20 Kementerian Lembaga (KL). Rizal mengaku telah mengkoordinasikan kebijakan tersebut.
"Jaman dulu di kalangan birokrat kita itu ada paradigma kalau bisa dibikin sulit kenapa dibikin mudah karena mengharapkan sogokan. Nah, kita ubah paradigma-nya, kalau sulit, kita bikin mudah," terangnya.
Dalam waktu dekat akan direalisasikan masing-masing kementerian. Sehingga bisa mengejar target dwell time selama 3-4 hari, sesuai dengan yang diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya pokoknya siapapun yang ngaco-ngaco kita sikat gitu," tegas Rizal.
(mkl/ang)










































