"Jumlah importir, feedloter itu ada 32 Feedloter, siapa-siapanya nanti besok saja dipersidangan," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (14/9/2015)
Rauf menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari penanganan yang dilakukan KPPU terkait dugaan kartel. Bila terbukti maka sanksi yang diberikan kepada perusahaan pemilik sapi bermacam-macam antara lain, denda adminsitrasi, pencabutan izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau penanganan kartelnya, besok KPPU akan lakukan sidang perdana terhadap dugaan kartel daging sapi, ini masih dugaan. Karena kartel daging sapi itu sidangnya akan kita lakukan secara terbuka. Nanti kita buktikan adanya kartel itu benar nggak," paparnya.
KPPU juga belum bisa memaparkan lebih rinci nama dari feedloter tersebut. "Nanti besok saja, lokalnya berapa, apakah ada luar negerinya besok saja," tegas Rauf.
Seperti diketahui, sebanyak 35 perusahaan feedloter di bawah Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) mengatur atau mengendalikan pasokan sapi ke rumah potong hewan (RPH) sehingga berdampak pada pasokan dan harga daging di pasar.
Mereka sengaja membatasi pasokan ke RPH karena alokasi impor triwulan III-2015 hanya 50.000 ekor sapi bakalan. Padahal pada triwulan II-2015 mencapai 200.000 ekor sapi bakalan.
Direktur Eksekutif Apfindo Joni Liano pernah mengatakan konsekuensinya alokasi impor yang turun drastis membuat para anggotanya mengendalikan pasokan ke RPH. Tujuannya harga stok yang ada saat ini 140.000 ekor ditambah 50.000 ekor bisa tersedia sampai Desember 2015.
"Anggota kami merestrukturisasi penjualannya, karena stok menipis. Mengatur suplai agar stok sampai Desember, sebab kalau November-Desember nggak ada itu bisa ada PHK pegawai," kata Joni beberapa waktu lalu.
(mkl/hen)











































