Berdasarkan data BPS dikutip Jumat (25/9/2015) jumlah tersebut berkurang 13% bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 259.108 ton dengan nilai US$ 122,5 juta.
Beras khusus ini di luar dari beras medium atau beras umum atau konsumsi masyarakat luas. Beras khusus biasanya untuk keperluan khusus seperti restoran, hingga beras menir untuk tepung beras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rincian impor beras Indonesia Januari-Agustus 2015:
- Thailand: 88.622 ton nilai US$ 47,7 juta
- Pakistan: 78.658 ton nilai US$ 27,1 juta
- India: 27.645 ton nilai US$ 10,1 juta
- Vietnam: 22.777 ton nilai US$ 9,6 juta
- Myanmar: 5.775 ton nilai US$ 1,8 juta
- Lainnya: 1.551 ton nilai US$ 1,3 juta
"Beras yang diimpor itu memiliki kriteria khusus. Ada jenis-jenisnya dan hampir semua itu tidak bisa diperoleh di dalam negeri," kata Suryamin beberapa waktu lalu.
Pertama, adalah beras yang dijadikan bibit. "Jadi jenis tertentu yang digunakan untuk bibit," ujarnya.
Kedua, tambah Suryamin adalah untuk kebutuhan restoran makanan non Indonesia. "Misalnya untuk beras di restoran Jepang, India, Vietnam. Itu nggak bisa menggunakan beras lokal," tutur Suryamin.
Ketiga, menurut Suryamin adalah beras untuk bahan tepung khusus atau beras menir. "Itu kan harus beras dengan patahan cukup tinggi," ucapnya.
Keempat, adalah beras untuk penyandang penyakit tertentu. Misalnya beras untuk penderita diabetes.
(hen/dnl)











































