Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah menolak jabatan Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Saat ini Chandra masih menjabat Komisaris Utama PT PLN (Persero).
Hal ini disampaikan oleh Chandra usai bertemu dengan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
"Hari ini saya sampaikan ke Pak Edwin, mengenai status saya sebagai Komisaris Utama PLN saya serahkan sepenuhnya kepada RUPS yaitu Bu Menteri. Untuk memutuskan saya cocok atau tidak cocok sebagai Komut PLN. Sementara untuk BTN sendiri, saya sudah sampaikan ke Pak Edwin yang intinya saya tidak bersedia menjadi Komut BTN," tutur Chandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan ke Pak Edwin saya tida bersedia ditempatkan menjadi Komisaris Utama BTN, saya sudah sampaikan begitu," jelas Chandra.
Tujuan Chandra ke Kementerian BUMN memang untuk meminta kejelasan statusnya yang masih merangkap jabatan Komisaris Utama di 2 BUMN, yang melanggar ketentuan. Dia juga menyampaikan penolakannya sebagai Komut BTN.
(dnl/hen)