"Data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan, jadi di BPJS tercatat sampai dengan 28 September itu yang mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) itu mencapai 724.500 sekian atau hampir 725.000 orang lebih," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2015).
Hariyadi mengungkapkan, bahkan jumlah anggota BPJS yang mencairkan JTH meningkat tinggi pada September 2015, pada 1-28 September saja ada 210.000 orang yang cairkan JHT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan lagi, dari 210.000 pekerja yang mencairkan JHT pada 1-28 September 2015, sebanyak 27.000 pekerja dikategorikan terkena PHK.
"Nah dari 210.000 itu ada 27.000 yang dikategorikan PHK, lainnya mengundurkan diri dari perusahaan. Ini beda PHK dengan yang mengundurkan diri adalah perusahaan masih ada tapi pekerjanya keluar (resign). Kalau PHK perusahaan tidak beroperasi. Ini datanya valid," tutup Hariyadi.
(rrd/hen)











































