Jonan: Runway Harus Steril, Kalau Perlu Semut Dilarang Masuk

Jonan: Runway Harus Steril, Kalau Perlu Semut Dilarang Masuk

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 30 Sep 2015 11:38 WIB
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menyatakan wilayah sisi udara (airside) di bandara-bandara Indonesia harus steril. Sayangnya, dari 237 bandara di Indonesia tidak semuanya dalam kondisi steril.

Artinya, orang luar masih bisa keluar masuk sisi udara seperti runway, taxiway hingga apron secara bebas karena tidak ada pagar pengaman. Umumnya, kondisi ini terjadi pada bandara-bandara kecil yang dikelola oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Airside harus steril. Semut kalau perlu dilarang masuk," kata Jonan dalam acara diskusi penerhubungan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakta tersebut bukan isapan jempol. Saat berkunjung ke Bandara Kaimana di Papua, Jonan menemukan fakta bila sisi udara tidak memiliki fasilitas keamanan seperti pagar.

Padahal bandara milik Pemerintah Kabupaten Kaimana tersebut telah berdiri lebih dari 50 tahun.

"Bandara Kaimana, itu saya kira bandara lebih tua dari saya. Satu bulan lalu ke sana. Pagar nggak ada, di sana mungkin pagar ayam," ujarnya.

Alhasil, Jonan menyebut standar keamanan di sisi darat seperti terminal bandara tidak terlalu relevan atau tidak bermanfaat. Sebab, orang asing masih bisa keluar masuk bandara melalui sisi udara.

Padahal, fasilitas x-ray yang dipasang di dalam terminal untuk memastikan keamanan bahwa orang berkepentingan yang memasuki wilayah steril di airside tidak membawa barang berbahaya.

"Saya sudah ngomong dengan teman-teman perhubungan udara. Bandara nggak ada pagar, maka nggak perlu ada x-ray," sebutnya.

(feb/ang)

Hide Ads