"Kita rencanakan memberikan tunjangan kesepian. Sebetulnya itu adalah tunjangan khusus untuk di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar," kata Direktur AirNav Yurlis Hasibuan dalam diskusi penerbangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Selama ini, para penjaga ATC tidak memperoleh tunjangan 'kesepian'. Alasannya, petugas ATC dari bandara-bandara kecil merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kini, pengelolaan dan petugas navigasi udara telah diserahkan dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub ke AirNav sehingga AirNav sebagai BUMN akan memberikan kompensasi khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yurlis mencatat setidaknya ada 500 petugas ATC yang bertugas di daerah terpencil hingga perbatasan. Selain memberikan tunjangan khusus, AirNav akan melakukan rotasi rutin untuk penyegaran.
Pada kesempatan itu, Yurlis menanggapi intruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang meminta petugas ATC pada bandara-bandara di daerah berada dalam posisi siaga 24 jam.
Petugas diminta siap bila terjadi pendaratan darurat. Untuk itu, AirNav akan membuat hunian khusus yang bisa mendukung pergerakan petugas hingga memasang peralatan navigasi pemandu pendaratan.
"Kita akan buat rumah operasional sama menyiapkan instrumen pendaratan untuk malam," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta AirNav untuk menyiagakan personil hingga peralatan nivigasi 24 jam. Langkah ini penting bila terjadi situasi darurat.
"Ada movement (pergerakan) tapi tidak operasi 24 jam. Maghrib saja sudah bubar. Ke depan, kalau diperlukan, ya buka," ujarnya.
(feb/ang)