Tingginya PHK di Kaltim, direspons oleh pemerintah provinsi setempat. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak turun tangan, dengan mengirim surat ke perusahaan-perusahaan agar bisa menekan PHK.
"Gubernur Kaltim surati seluruh perusahaan di Kaltim agar perusahaan bisa menekan PHK jadi pilihan terakhir. Kami harap Gubernur lain juga bisa proaktif seperti itu. Peran pemerintah daerah sangat penting," kata Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Sahat Sinurat dalam Speak Up ATC Forum PHK Besar-besaran: Sebuah tragedi atau turbulensi ekonomi Indonesia 2015" di Kantor DPN Apindo, gedung Permata Kuningan, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta, Kamis (1/10/2015) :
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PHK sesungguhnya upaya terakhir. Kalau mau menempuh PHK, harus ditempuh melalui musyawarah mufakat. Kementerian telah menyurati perusahaan agar PHK langkah terakhir. PHK kalaupun akhirnya terjadi harus dilakukan melalui forum tripartit," jelas Sahat.
Data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan, pemutusan hubunga kerja (PHK terbesar terjadi di Kalimantan Timur. Per September 2015, dari total 43.085 orang karyawan yang terkena PHK, sebanyak 10.721 atau 25% dari Kalimantan Timur.
(hen/hen)











































