Wilayahnya Banyak PHK, Gubernur Kaltim Surati Para Perusahaan

Wilayahnya Banyak PHK, Gubernur Kaltim Surati Para Perusahaan

Lani Pujiastuti - detikFinance
Kamis, 01 Okt 2015 17:15 WIB
Wilayahnya Banyak PHK, Gubernur Kaltim Surati Para Perusahaan
Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) per September 2015 mencapai 43.085 orang. Kalimantan Timur menjadi sorotan karena menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbesar.

Tingginya PHK di Kaltim, direspons oleh pemerintah provinsi setempat. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak turun tangan, dengan mengirim surat ke perusahaan-perusahaan agar bisa menekan PHK.

"Gubernur Kaltim surati seluruh perusahaan di Kaltim agar perusahaan bisa menekan PHK jadi pilihan terakhir. Kami harap Gubernur lain juga bisa proaktif seperti itu. Peran pemerintah daerah sangat penting," kata Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Sahat Sinurat dalam Speak Up ATC Forum PHK Besar-besaran: Sebuah tragedi atau turbulensi ekonomi Indonesia 2015" di Kantor DPN Apindo, gedung Permata Kuningan, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta, Kamis (1/10/2015) :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sahat, di tengah situasi saat ini para pengusaha harus membuka diri menyampaikan masalah yang dihadapi kepada serikat pekerja. Sahat juga menyampaikan masukan paling strategis bagi pekerja dan serikat pekerja yaitu memelihara kondisi 'iklim' tempat bekerja dan meningkatkan produktivitas.

"PHK sesungguhnya upaya terakhir. Kalau mau menempuh PHK, harus ditempuh melalui musyawarah mufakat. Kementerian telah menyurati perusahaan agar PHK langkah terakhir. PHK kalaupun akhirnya terjadi harus dilakukan melalui forum tripartit," jelas Sahat.

Data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan, pemutusan hubunga kerja (PHK terbesar terjadi di Kalimantan Timur. Per September 2015, dari total 43.085 orang karyawan yang terkena PHK, sebanyak 10.721 atau 25% dari Kalimantan Timur.



(hen/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads