"Banyak petani pakai pupuk itu tak menggunakan pupuk anorganik subsidi sebagaimana mestinya. Harusnya satu hektar pakai 300 kg urea, banyak yang pakai di atas itu. Sudah dibilangin petani suka bandel,” jelas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sumardjo Gatot Irianto, di acara diskusi ‘Strategi dan Kebijakan Pupuk’ di Hotel Santika, Pondok Gede, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Gatot mencontohkan, di daerah Ngawi, Jawa Timur, banyak petani yang menggunakan dosis pupuk urea hingga 600 kg per hektar. Sementara, idealnya penggunaan Urea antara 250-300 kg per hektar untuk lahan padi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini salah satu yang buat pupuk, salah satunya urea selalu kurang. Ini pupuk subsidi loh, bukan duit sendiri, tapi masih banyak petani bersikeras. Ada yang pakai 400 kg, ada yang 500 kg, dan masih banyak daerah yang pakai pupuk secara berlebihan," papar Gatot.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 28 triliun untuk 9,5 juta ton pupuk. Alokasi ini terdiri dari 4,2 juta ton urea, 2,5 juta ton pupuk NPK, 1,05 juta ton pupuk ZA, 850 ribu ton pupuk Sp-36, dan pupuk organik sebesar 1 juta ton.
(dnl/dnl)










































