Organda: Go-Jek Cs Merusak Industri Transportasi Nasional

Organda: Go-Jek Cs Merusak Industri Transportasi Nasional

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 26 Okt 2015 13:38 WIB
Organda: Go-Jek Cs Merusak Industri Transportasi Nasional
Jakarta -

Bisnis Ojek Online tumbuh kian pesat di tanah air. Setelah sukses di Ibu Kota, kini kota besar lain seperti Surabaya dan Bandung juga jadi lahan baru berkembangnya bisnis ini.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) ‎beranggapan bisnis ini dikhawatirkan akan mengancam industri transportasi secara umum di Indonesia.

"Analoginya seperti ada orang berdagang beras di depan pasar Induk lalu mereka kasih harga 50% harga barang yang di jual di dalam pasar. Jelas mereka akan lebih ramai tapi apakah mereka lebih untung dibanding pedagang yang di dalam?" ujar‎ Ketua Organda Adrianto Djokosoetono di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (26/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sama dengan contoh pedagang‎ beras tadi, kata dia, industri ojek online seperti, Go-Jek, Grab Bike, Lady-Jek, dan lain-lain, dengan iming-iming tarif murah ini dikhawatirkan bisa merusak pasar di industri transportasi secara nasional.

Banyak pelanggan berpindah ke ojek online sehingga pelaku Industri transportasi yang bergerak di sektor formal kehilangan pelanggan dan harus gulung tikar.

Padahal, tak akan mungkin selamanya seorang pebisnis bisa memberi 'subsidi' ke pada pelanggannya sehingga tetap bisa memberlakukan tarif jauh lebih murah ketimbang tarif normal di Industrinya. Akan tiba satu titik ketika keuangan perusahaan menipis dan tak bisa lagi memberikan tarif kompetitif seperti yang dilakukannya di awal.

"Kalau mereka kemudian sudah nggak bisa bertahan, justru masyarakat yang akan dirugikan karena nggak punya pilihan. Karena transportasi umum yang formalnya juga sudah nggak ada. Semuanya jadi rugi‎. Transportasi formalnya mati, masyarakat juga nggak punya pilihan," aku dia.

Di sisi lain, industri ini rentan dijadikan wahana pencucian uang. Uang yang berputar di Industri ini tidak transparan dan sulit diawasi.

"Saya beri contoh seperti di Belanda, industri transportasi online seperti ini digerebek aparat karena ‎dianggap pencucian uang," tutur dia.

Perusahaan transportasi online yang dimaksud adalah Uber, perusahaan yang menyediakan aplikasi yang memungkinkan orang-orang memesan jasa transportasi dengan tarif lebih murah dengan tarif lebih murah dari taksi tradisional.

Lantaran hal itu, Uber diselidiki dengan dugaan melanggar regulasi tentang keselamatan dan persaingan usaha.

(dna/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads