Menko Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pencabutan subsidi listrik ini baru usulan dan masih dibahas. Rencananya, pencabutan subsidi listrik akan dilakukan per 1 Januari 2016.
Menurut Kementerian ESDM, dari 48 juta pelanggan PLN yang mendapat subsidi listrik, ada 23 juta pelanggan yang tidak berhak. Namun Darmin mengatakan, dirinya meminta PLN melakukan rekonsiliasi data pelanggan PLN dengan data TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan). Sehingga bisa dilihat apakah benar ada 23 juta pelanggan yang harus dicabut subsidinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, pemerintah memberikan waktu 6 bulan kepada PLN untuk mencocokkan data tersebut. Sehingga pencabutan subsidi listrik tidak perlu dilakukan mulai 1 Januari 2016.
"Kita perintahkan rekonsiliasi data dulu. Kita harus mempertimbangkan betul bahwa PLN sudah benar-benar melakukan efisiensi, sehingga kita tidak harus serta merta menuruti," kata Darmin.
(dnl/hen)











































