Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Narmoko Prasmadji menuturkan, angka produksi tersebut, seiring dengan adanya batas maksimum penangkapan dari jumlah ikan yang diproduksi. Sehingga proses pengelolaan bisa langsung berjalan.
"Hal lain, bahwa kita sudah bisa keluarkan angka-angka berapa batas maksimum yang boleh ditangkap dan berapa total maksimum yang bisa ditangkap dan divaluasi scara ekonomi," ungkapnya dalam konferensi per di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (18/11/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan akurasi datang semakin baik, berarti selain produksi yang melimpah, dampaknya akan jelas terlihat pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan.
"Perikanan ini berkaitan dengan PNBP. Itu bukan gratis, harus dirawat dan memberikan keuntungan buat negara. Ikan bukan semata-mata anugrah, tapi harus mempunyai fungsi nilai ekonomi," jelasnya.
Toni Ruchimat, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan menambahkan, bahwa pihaknya juga melakukan penebaran benih di 13 perairan umum pada 11 provinsi. Di antaranya adalah Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Gorontalo, Lampung hingga Kepulauan Riau.
"Penebaran benih di 13 perairan umum di 11 provinsi," kata Toni.
(mkl/rrd)