Produksi Ikan Kuartal III Capai 4,7 juta Ton, Setara Rp 91,1 T

Produksi Ikan Kuartal III Capai 4,7 juta Ton, Setara Rp 91,1 T

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 18 Nov 2015 15:05 WIB
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat‎ produksi perikanan tangkap sampai dengan kuartal III-2015 sebesar 4,7 juta ton atau setara dengan Rp 91,1 triliun.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Narmoko Prasmadji menuturkan, angka produksi tersebut, seiring dengan adanya batas maksimum‎ penangkapan dari jumlah ikan yang diproduksi. Sehingga proses pengelolaan bisa langsung berjalan.

"Hal lain, bahwa kita sudah bisa keluarkan angka-angka berapa batas maksimum yang boleh ditangkap dan berapa total maksimum yang bisa ditangkap dan divaluasi scara ekonomi," ungkapnya dalam konferensi per di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (18/11/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KKP telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang mampu mendorong produksi hasil laut. Kemudian juga beberapa sistem aplikasi, seperti informasi logbook penangkapan ikan, pusat informasi pelabuhan perikanan, dan statistik perikanan tangkap serta pemantauan dari atas kapal.

Dengan akurasi datang semakin baik, berarti selain produksi yang melimpah, dampaknya akan jelas terlihat‎ pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan.‎

"Perikanan ini berkaitan dengan PNBP.‎ Itu bukan gratis, harus dirawat dan memberikan keuntungan buat negara. Ikan bukan semata-mata anugrah, tapi harus mempunyai fungsi nilai ekonomi," jelasnya.‎

Toni Ruchimat, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan menambahkan, bahwa pihaknya juga melakukan penebaran benih di 13 perairan umum pada 11 provinsi. Di antaranya adalah Sulawesi Tenggara,‎ Jawa Barat, Gorontalo, Lampung hingga Kepulauan Riau.

"Penebaran benih di 13 perairan umum di 11 provinsi," kata Toni.

(mkl/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads