Kepala Badan Korodinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan minat tersebut diindikasikan dengan adanya usulan agar bidang usaha yang berkaitan dengan obat tradisional dapat terbuka untuk asing. Usulan tersebut disampaikan terkait dengan proses penyusunan Panduan Investasi yang saat ini sedang berjalan.
“Usulan tersebut dilengkapi dengan argumentasi bahwa dengan dibukanya investasi untuk asing ini akan membawa teknologi baru pengolahan obat tradisional ke Indonesia untuk mendapatkan obat tradisional yang lebih berkualitas dan kesempatan untuk mengekspor obat tradisional dari Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resminya pada pers, Jumat (20/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam usulan yang masuk ke BKPM agar ada peluang bagi investor asing untuk turut mengembangkan industri obat tradisional tersebut.
Namun demikian, lanjut Franky, pihaknya menyadari bahwa stakeholder industri obat tradisional tersebut tentu memiliki suatu pemikiran tersendiri terhadap perkembangan industri yang mereka geluti selama ini.
“Kami akan mendiskusikan usulan tersebut dengan Kementerian teknis lainnya dengan memperhatikan masukan pemangku kepentingan lainnya,” kata Franky.
Sementara itu, instansi teknis yang terkait dengan industri obat tradisional ini juga cukup beragam mulai dari Kementerian Pertanian sebagai instansi pembina untuk petani-petani bahan baku obat tradisional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustri dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari data yang disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat bahan alam Indonesia (GP Jamu), jamu tradisional tidak hanya diproduksi untuk konsumsi nasional semata, namun juga berpotensi untuk pasar ekspor.
Beberapa negara tujuan ekspor utama yaitu Malaysia, Korea Selatan, Filipina, Vietnam, Hongkong, Taiwan, Afrika Selatan, Nigeria, Arab Saudi, Timur Tengah, Rusia dan Chille. Ekspor jamu tradisional tersebut sebagian besar masih dilakukan oleh industri jamu yang cukup besar.
Menurut data BKPM, sepanjang tahun 2010-Oktober 2015 terdapat rencana investasi PMDN yang masuk untuk sektor farmasi sebesar Rp 12,2 Triliun yang terdiri dari industri bahan baku obat Rp 2,1 Triliun dan industri obat jadi Rp 10,1 Triliun.
Sementara untuk rencana investasi PMA, pada periode yang sama, sebesar US$ 400,9 Juta, yang terdiri dari industri bahan baku obat US$ 69,6 Juta dan industri obat jadi sebesar US$ 331,3 Juta.
(hen/hen)











































