"Kami bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang mengatur proses pengangkatan PPL menjadi Pegawai Negeri Sipil. Untuk tahun depan kuota ada 10 ribu, hampir separuh dari jumlah PPL yang sekitar 20 ribuan," ujar Amran usai rapat tertutup dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi di Kementerian Pertanian seperti dikutip dalam siaran pers, Kamis (26/11/2015).
Namun, Amran menegaskan, yang menjadi penilaian utama pemerintah dalam menentukan diangkatnya PPL menjadi PNS bukan hanya dari masa kerjanya, melainkan bergantung pada hasil produksi pertanian di wilayahnya masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amran menambahkan, dalam penentuan tersebut akan lebih diprioritaskan pada mereka yang sudah menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) di bawah supervisi Kementan. Dari total THL 19.250 orang, nanti akan diinventarisasi dan dievaluasi kembali kinerjanya.
Di kesempatan yang sama, Yuddy menambahkan, tidak semua penyuluh pertanian nantinya akan diangkat menjadi PNS. Untuk menentukan siapa-siapa saja yang nantinya akan diangkat akan diproses oleh Kementaeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian pertanian.
"Tadi kami sudah sedikit mendiskusikan soal penyuluh pertanian ini bersama Mentan. Selambat-lambatnya ini akan direalisasikan pada awal 2016," ujar Yuddy.
Yuddy menjelaskan, semuanya masih dalam kewenangan Kementan, sementara KemenPan-RB dalam hal ini akan memberi dukungan kelembagaan dan izin prinsip rekruitment, serta izin kepegawaian terkait dengan penyuluh pertanian.
"Kami menunggu desain kepegawaian yang dibutuhkan penyuluh pertanian ini untuk dapat direkrut menjadi pegawai pemerintah. Pegawai pemerintah itu bisa PNS dan juga bisa hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang jumlah dan kriterianya akan ditetapkan sendiri oleh Kementerian Pertanian," ujarnya.
Menurut Yuddy, ada langkah evaluasi kinerja yang akan dilakukan oleh Kementan kepada mereka. Kemudian akan dilihat mana yang nantinya akan diajukan untuk menjadi PNS, dan mana yang akan menjadi P3K.
"Kita akan menelusuri ini dalam beberapa bulan ke depan sambil menunggu musim panen tiba. Dan semuanya akan kita upayakan secepatnya pada awal 2016," pungkasnya.
(ang/ang)