Begini Proses Urus Izin Investasi di BPKM, 3 Jam Beres

Infografis

Begini Proses Urus Izin Investasi di BPKM, 3 Jam Beres

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Rabu, 02 Des 2015 06:56 WIB
Jakarta - Layanan izin investasi 3 jam yang dibuat oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) semakin mempermudah investor.β€Ž Layanan ini sudah diluncurkan 26 Oktober 2015 dan kini diperluas.

Dulu hanya 3 area investasi, kini ditambah jadi 8. Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Lestari Indah, menjamin bahwa layanan izin investasi 3 jam tidak akan molor meskipun ada tambahan 5 area.β€Ž

Pihaknya telah menyusun alur baru supaya 8 izin plus Surat Booking Tanah bisa selesai dalam 3 jam. Kini, layanan izin investasi 3 jam dibagi menjadi 4 tahap, setiap tahap lamanya 45 menit.

Begini selengkapnya disajikan dalam infografis, Rabu (2/12/2015).


(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads