Hingga akhir November, penerimaan bea dan cukai baru mencapai 72%. Kondisi ini memang lebih baik dari target pajak yang diperkirakan hanya terealisasi 80-82% dari target Rp 1.294 triliun di 2015.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan hingga akhir November, realisasi penerimaan bea dan cukai 71%-72%. Namun Heru yakin realisasi penerimaan cukai di akhir tahun akan membaik, karena salah satunya faktor pilkada serentak yang mendorong konsumsi rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain faktor Pilkada, penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.04/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.04/2009 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai, juga menjadi penentu.
"Pemberlakuan PMK 20, nggak boleh melewati tahun berjalan," katanya.
Sehingga hal ini mendorong pabrik rokok kecil maupun besar untuk memesan pita cukai di tahun ini dibanding 2016. Sehingga prediksi berdasarkan pemesanan pita cukai, naik 3 kali lipat di akhir tahun.
"Kalau digabungkan, maka prediksi penerimaan bea cukai 92% semoga bisa lebih. Itu kami yakin, karena kan sudah ada pesanan pita cukai. Kalau mereka batal, mereka akan kena denda," katanya.
Berbeda dengan target cukai, target bea keluar justru tak sebaik penerimaan cukai. "Target Rp 12,05 triliun. Sampai kemarin baru Rp 3,2 triliun. Artinya kita akan short Rp 8,5 triliun. Ini yang membuat angka kita tahun ini di bawah APBN-P 2015," kata Heru.
Bea Cukai Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan Rp 186,52 triliun di 2016. Ini turun dibandingkan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, yang sebesar Rp 194,99 triliun.
Sebelumnya Heru pernah mengatakan kondisi ekonomi yang masih melambat dan rendahnya harga komoditas saat ini, membuat realisasi penerimaan Bea Cukai diperkirakan hanya Rp 185,30 triliun (95% dari target).
(hen/hns)











































