Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat realisasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik sebesar Rp 275 triliun. Pengadaan itu terdiri dari e-tendering atau tender elektronik sebesar Rp 241 triliun dan e-purchasing atau pembelian secara elektronik sebesar Rp 34 triliun.
"Hingga akhir November 2015, realisasi e-tendering sudah Rp 241 triliun dan e-Purchasing Rp 34 triliun," ujar Kepala LKPP Agus Prabowo, di sela peresmian Kantor LKPP, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Namun, realisasi tersebut baru mencapai 54,98% dari target sebesar Rp 555,89 triliun di 2015. Agus menjelaskan, penyebab rendahnya realisasi ini karena faktor keterlambatan pencairan anggaran kementerian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih sedikit karena memang terbentur masalah nomemnklatur waktu itu, banyak yang belum bisa mulai kerjanya dan anggarannya belum bisa dicairkan tunggu itu (nomenklatur) selesai," kata Agus.
Namun demikian, Agus optimistis hingga dapat mengejar target realisasi pengadaan barang secara elektronik sebesar 94,8% di akhir tahun 2015. Agus yakin target itu bisa tercapai karena hingga saat ini masih banyak proses pengadaan yang terus berjalan.
Selain itu, pengadaan barang dan jasa jelang akhir tahun umumnya didominasi pengadaan untuk kegiatan inti yang nilainya lebih tinggi ketimbang proses pengadaan pada kegiatan persiapan di awal proyek.
"Proyeksi akhir tahun harapan 94% terserap. karena belanja jalan terus," kata Agus
(dna/hns)











































