Perhitungan kuota untuk tahun depan pun sebentar lagi akan dirampungkan. Berdasarkan perhitungan sementara pemerintah, kuota impor sapi bakalan tahun depan akan ditetapkan di kisaran 600.000-700.000 ekor.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Peternakan, Juan Permata Adoe, mengaku gembira dengan kebijakan baru dalam penetapan kuota ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih kepada pemerintah, ini sebuah terobosan kebijakan dalam hal kepastian berusaha sehingga kami pengusaha mempunyai perencanaan tahunan yang jelas dan pasti," kata Juan melalui pesan singkat kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (9/12/2015).
Dia menjelaskan, penetapan kuota yang jelas sejak awal tahun membuat pengusaha memiliki waktu persiapan lebih panjang untuk mengimpor sapi.
Sapi yang didatangkan bisa lebih murah karena importir punya waktu lebih panjang untuk memilih sumber pasokan dan menegosiasikan harga.
Pasokan sapi juga lebih terjamin karena bisa dipesan sejak jauh-jauh hari, tidak mendadak.
"Ini sebuah langkah maju dari sisi kebijakan yang memberikan kepastian dalam perencanaan importasi tahun 2016," ucapnya.
Terkait jumlah kuota di kisaran 600.000-700.000 ekor sapi, Juan berpendapat, besaran kuota tersebut sudah cukup bila berkaca pada realisasi impor sapi bakalan dalam 2 tahun terakhir.
"Saya berpendapat bahwa angka 700 ribu ekor adalah jumlah sapi yang memang sudah terjadi di tahun lalu dan tahun 2015 ini," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan, pemerintah akan segera menetapkan kuota impor sapi bakalan tahun 2016 di kisaran 600.000-700.000 ekor. "Kita masih menghitung jumlah kuota untuk 1 tahun ke depan. Baru kita kalkulasi, kisarannya di 600-700 ribu ekor," katanya.
(drk/drk)










































