Hal tersebut disampaikan Direktur Pemberdayaan Usaha BKPM Pratito Soeharyo di sela Indonesia Trade Fair (ITF) di International Center of Exhibition (ICE), Jl Tho Xuong, Hanoi, Vietnam, Kamis (10/12/2015). Menurut Pratito, salah satu kemudahan yang diberikan Vietnam kepada investor asing adalah regulasi-regulasi terkait investasi yang sangat memihak investor.
"Beberapa perusahaan asing yang akan investasi ke Indonesia bisa belok ke sini (Vietnam). Karena satu, peraturan mengenai investasi kepada FDI di sini sangat memihak ke investor. Mereka mempermudah perizinan, bahkan memberikan gratis berupa tanah," ujar Pratito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pratito menambahkan, investor asing akan diberi nomor ketua Partai Komunis. Oleh karena itu, investor tidak akan merasa khawatir dengan modal yang telah mereka tanam.
"Kalau ada hal-hal yang menghambat FDI untuk masuk, dikasih nomor ketua partai komunis. Sehingga kenyamanan investor bisa terjamin. Kenaikan (upah) buruh mereka diatur dalam undang-undang. Jadi buruh tidak bisa menentukan sendiri gaji mereka," papar Pratito.
"Jangan cuma trading, tapi juga invest di sini. Saya minta teman-teman pengusaha invest di sini, manfaatkan fasilitas murahnya mereka itu," imbuhnya.
Lebih lanjut Pratito berharap pemerintah bisa melunakan peraturan bagi para investor asing. Jika tidak maka bukan tidak mungkin Indonesia akan jauh tertinggal dari Vietnam suatu hari ini.
"Kita harus diregulasi lagi mengenai peraturan-peraturan di Bidang Pertanian (misalnya). Kalau tidak kita akan dilibas Vietnam. Kita lihat saja kebersihan di sini, kita belum bisa mengalahkan. Yang Pak Jokowi bilang revolusi mental, harus secepatnya dijalankan," beber Pratito.
"Tapi kita juga tidak usah takut, masuk saja ke sini kita. Jadikan ini target kita, kita rangkul. Kalau mereka mau invest ke Indonesia, bawa ke Indonesia. Share-partnership, melalui kemitraan. Kita bicaranya bukan bersaing, tapi kita rangkul," pungkasnya.
(rna/hns)