Ralat Rizal Ramli: Ada yang Usul Israel Dapat Fasilitas Bebas Visa, Namun Kami Coret

Ralat Rizal Ramli: Ada yang Usul Israel Dapat Fasilitas Bebas Visa, Namun Kami Coret

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 21 Des 2015 23:18 WIB
Jakarta -

Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada turis dari 84 negara, untuk meningkatkan sektor pariwisata. Yang menarik, pemerintah tidak memberikan fasilitas ini kepada turis dari Israel.

Demikian disampaikan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, dalam keterangannya, Senin (21/12/2015).

"Memang ada yang mengusulkan agar Israel juga mendapat fasilitas pembebasan visa kunjungan. Namun kami telah mencoret, karena sampai hari ini Indonesia belum memiliki hubungan diplomatik," jelas Rizal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan Rizal ini meralat pernyataannya sebelumnya, yang mengatakan Israel masuk sebagai salah satu negara yang mendapat fasilitas bebas visa dari Indonesia.

Lewat kebijakan baru ini, secara total, sudah ada 174 negara yang mendapat fasilitas bebas visa dalam tempo tiga bulan terakhir.

"Penambahan jumlah negara yang memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan itu mulai berlaku pekan ini. Dengan tambahan fasilitas ini, diharapkan target kunjungan wisatawan sebesar 20 juta orang sampai 2019 dapat tercapai,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, pemerintah Indonesia tetap berhati-hati dalam pemberian fasilitas bebas visa. Target menarik kunjungan 20 juta wisatawan dan meraih devisa US$ 20 miliar, tidak membuat pemerintah mengobral fasilitas tersebut. Sejumlah negara yang selama ini dikenal aktif dalam lalu lintas perdagangan narkoba dicoret dari daftar. Begitu juga dengan negara-negara pengekspor ideologi kekerasan dan radikal, tidak masuk daftar yang memperoleh fasilitas.

Selain itu, pemerintah juga memberi catatan khusus bagi Australia, Brasil, dan China. Australia terkait kebijakan negara tersebut yang UU-nya melarang pemerintahnya memberikan bebas visa. Untuk itu, Pemerintah akan mengundang Dubes Australia untuk membicarakannya secara khusus. Pemerintah akan meminta fasilitas visa jangka panjang bagi pejabat tinggi negara Indonsia yang berkunjung ke sana. Australia juga diminta lebih ketat mengawasi arus narkoba dari negaranya ke Indonesia.

Sejumlah negara baru yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan di antaranya Australia, Brasil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan, dan Mongolia.

Selain itu, negara lain yang meperoleh fasilitas bebas visa antara lain Sierra Leone, Uruguay, Bosnia Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagascar, Goergia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, dan Paraguay.

Data yang ada menyebutkan, pemberian visa terbukti mampu mendongkrak arus kunjungan wisatawan. Sejak diberikan kepada 47 fasilitas bebas visa kepada 47 negara pada Oktober lalu, arus wisatawan naik 19,7%.

(dnl/dnl)

Hide Ads