Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil hari ini menandatangani kerja sama dengan United Nations Children's Funds (UNICEF). Kerja sama tersebut berisi rencana kolaborasi antara Bappenas dengan organisasi internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menaungi dana untuk pemenuhan hak anak selama 2016 hingga 2020.
Kolaborasi tersebut mencakup misi memenuhi hak-hak anak seperti pendidikan, nutrisi, perlindungan anak, hingga pencegahan dari kekerasan. Kerja sama ini melihat pentingnya peran anak-anak yang merupakan aset generasi penerus bangsa.
"Anak-anak merepresentasikan 30% penduduk Indonesia tapi menentukan 100% masa depan bangsa. Anak-anak adalah penentu nasib negara kita beberapa puluh tahun yang akan datang," kata Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam Penandatanganan Dokumen Kerjasama Pemerintah RI dan UNICEF periode 2016-2020 di Bappenas, Jakarta, Senin (28/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada studi mengungkapkan 30% anak Indonesia itu pendek tubuhnya. Kenapa di saat ekonomi melaju, income per kapita meningkat, justru anak-anak tumbuh pendek. Ada yang salah dari pengasuhan, nutrisi atau pola makanan," urai Sofyan Djalil.
Ke depan, kata Sofyan, hak-hak anak sebagai warna negara harus terpenuhi bahkan sejak saat mereka baru lahir. Salah satunya terkait sertifikat kelahiran yang menurutnya harus dimiliki oleh semua anak-anak langsung setelah mereka lahir.
"Jadi ke depan kita pikirkan agar anak lahir langsung dapat sertifikat. Bisa jadikan Puskesmas mengeluarkan sertifikat kelahiran, jadi tidak perlu ke kantor catatan sipil. Sertifikat itu saat ini dipakai untuk daftar sekolah kan," jelas Sofyan.
Kemudian Sofyan Djalil juga mengamati hak anak terhadap pendidikan. Di tengah pendidikan yang belum terakses semua anak Indonesia, kondisi sekolah pun masih kerap dijumpai tidak menyenangkan. Buktinya dengan fenomena drop out karena pelajar tidak suka dengan iklim belajar di sekolah yang tidak menyenangkan.
"Masih ada guru galak, bahkan guru bully muridnya. Kalau kondisi sekolah saja tidak menenangkan, bagaimana semangat belajar. Ini yang sebetulnya kerap menjadi penyebab drop out. Kita harus pikirkan agar kondisi ini bisa diubah," katanya.
Sofyan berharap, kerjasama antara Unicef dengan pemerintah RI tersebut bisa mengatasi berbagai masalah terkait pemenuhan hak-hak anak di Indonesia. Ia juga berharap Unicef bisa lebih menarik mobilisasi dana domestik.
"Mungkin bisa ditaruh kotak-kotak Unicef lebih banyak di tempat umum seperti bandara. Sebab sebetulnya kerjasama dengan organisasi sosial dengan pengalaman yang bagus lebih baik daripada dengan jalur birokrasi pemerintah," pungkasnya.
Program Unicef
Dokumen Country Programme Action Plan (CPAP) 2016-2020 tersebut disusun dengan tujuan mendukung pencapaian sasaran pembangunan seperti tercantum dalam RPJMN 2015-2019 yang sinergi dengan Sustainable Development Goals (SDGS).
Melalui kerjasama itu, UNICEF berkomitmen membantu pemerintah Indonesia memenuhi hak anak diantaranya peningkatan kelangsungan hidup, perkembangan, perlindungan ibu dan anak, kesehatan, pendidikan, perlindungan dan keadilan bagi anak.
"Kami UNICEF berkomitmen membantu pemerintah Indonesia untuk mencapai target-targetnya memenuhi hak anak di berbagai sisi seperti pendidikan, perlindungan terhadap kekerasan, dan kesehatan. Kami berkolabirasi menjalankan kebijakan pemerintah bersama dengan berbagai pihak seperti lintas kementerian, swasta, hingga lembaga-lembaga di daerah," ujar Gunilla Ollsons, Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia ditemui usai penandatanganan dokumen kerjasama antara pemerintah RI dengan UNICEF 2016-2020.
Gunilla Ollsons berharap kerjasama yang telah terjalin lama antara pemerintah RI dengan UNICEF bisa terjalin lebih baik dan semakin kontributif. Kerjasama hingga 2020 mendatang akan mencakup 9 kementerian seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkes, Kemensos, Kemendikbud, Kementerian PPA, Kemkominfo, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional hingga BPS.
"Ada 6 kelompok kerja dalam kerja sama tersebut. Seperti kelangsungan hidup anak, pendidikan anak usia dini, perlindungan anak, perkembangan remaja, kebijakan sosial, risiko bencana dan advokasi. Kami harap semua bisa terimplementasi untuk mendukung kebijakan pemerintah," pungkas Gunilla.