Wajar, Bank Asing Masuk Unit Syariah
Minggu, 06 Mar 2005 02:15 WIB
Sukabumi - Pengamat ekonomi syariah, Adiwarman Karim menganggap berminatnya tiga bank asing untuk masuk ke unit syariah di Indonesia sebagai hal yang masuk akal, karena Indonesia merupakan pangsa pasar syariah yang baik.Menurut Adiwarman, saat ini ketiga bank asing yang namanya tidak disebutkan itu sedang giat menjajaki pasar di Indonesia. "Mereka sudah mempunyai unit usaha syariah di negara masing-masing, dan di Indonesia mereka sudah punya bank yang konvensional," katanya usai memberikan materi lokakarya BNI Syariah di Hotel Pangrango, Sukabumi, Sabtu (5/3/2005).Mengenai Bank Perkreditan Daerah (BPD) yang berencana untuk ikut membuka usaha syariah, Adiwarman mengatakan, dorongan membuka bank syariah bagi masyarakat, DPRD dan gubernur kini memang sangat kuat. Hal ini dipicu oleh Arsitek Perbankan Indonesia (API) dan konsep otonomi daerah.Adiwarman mengungkapkan, saat ini sudah ada tujuh daerah yang BPD-nya juga mempunyai unit syariah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Riau, Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat."Beberapa daerah juga berencana mengikuti jejak tersebut, sehingga nanti ada sekitar 14 BPD yang akan melakukannya," kata Adiwarman.
(ast/)











































