PR Susi di 2016, Berantas Perusak Laut Hingga Pencuri 'Harta Karun'

PR Susi di 2016, Berantas Perusak Laut Hingga Pencuri 'Harta Karun'

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 06 Jan 2016 18:42 WIB
PR Susi di 2016, Berantas Perusak Laut Hingga Pencuri Harta Karun
Jakarta - Tahun lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih fokus pada pemberantasan praktik pencurian ikan. Tahun ini, KKP mulai menabuh genderang perang pada praktik perusak ekosistem laut, hingga pengawasan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam (BMKT).

Pelaksana Tugas Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP, Nasfri Adisyahmeta Yusar mengungkapkan, tahun ini pihaknya mulai menyasar sindikat di atas laut yang selama ini belum banyak tersentuh.

"Pertama fokus kepada sumber daya kelautan. Di antaranya perdagangan jenis ikan yang dilindungi seperti pari manta, hiu puas, bambu laut, dan penyu," kata Nasfri saat konferensi pers di kantor KKP, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (6/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ikan-ikan ini adalah indikator kesehatan perairan. Kalau ikan ini nggak ada bisa dipastikan plankton akan membludak. Efeknya plankton akan saling berebut oksigen sehingga ikan berebut oksigen dengan zoo plankton, yang mati adalah ikannya. Untuk penyu dan bambu laut dilindungi karena penyu yang makan ubur-ubur. Kalau ubur-ubur banyak di laut dia akan produksi racun," tambahnya.

Fokus kedua, jelas Nasfri, adalah memberantas praktik pengrusakan ekosistem laut secara langsung.

"Misalnya menangkap ikan dengan bom. Bahan baku bom berupa pupuk diselundupkan dari Malaysia ke Kalimantan Karat. Beberapa kali kita tangkap upaya penyelundupan ini," ungkapnya.

Sementara, penguatan pengawasan ketiga dilakukan pada BMKT. Sejak tahun lalu, menurut Nasfri, sudah ditetapkan 7 lokasi pengawasan harta karun bawah laut tersebut.

"Ketiga pengawasan BMKT, di 2015 ini di 7 lokasi. BMKT sudah dikeluarkan moratorium oleh ibu menteri melalui Permen Nomor 28 tahun 2015. Dengan adanya Permen ini maka pencurian cenderung naik, makanya pengawasan akan kita tingkatkan lagi," papar Nasfri.

Ketujuh lokasi pengawasan BMKT tersebut antara lain Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sumatra Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads