Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum dapat memastikan perihal tersebut. Hal ini dikarenakan izin trase belum selesai secara keseluruhan.
"Belum tahu. Kalau izin-izinnya sudah selesai ya bisa dilakukan groundbreaking. Kalau tidak ya (belum). Kan harus selesai dulu izin trase dan izin-izin lainnya" ungkapnya saat bincang-bincang di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/1/2016)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat kabinet terbatas sebelumnya, kata Jonan ada satu trase di Jatibening yang berhimpitan dengan trase LRT. Izin LRT sudah lebih dulu keluar, sehingga pihak dari proyek kereta cepat harus mencari trase baru.
"Dokumennya kalau disampaikan lengkap saya kasih, kalau nggak lengkap dilengkapin dulu. Sampai tanggal kapan pun. Kalau nggak lengkap saya kasih, nanti saya yang bermasalah," ungkap Jonan.
(mkl/drk)










































