Menteri Ferry: Urus Sertifikat Tanah Sekarang Bisa di Hari Libur

Menteri Ferry: Urus Sertifikat Tanah Sekarang Bisa di Hari Libur

Zainal Effendi - detikFinance
Minggu, 10 Jan 2016 18:30 WIB
Menteri Ferry: Urus Sertifikat Tanah Sekarang Bisa di Hari Libur
Surabaya -

Pengurusan sertifikat tanah sekarang tidak hanya dilakukan pada hari dan jam kerja. Karena, Kementerian Agraria dan Tata Ruang membuka layanan pengurusan permohonan sertifikat tanah pada akhir pekan atau hari libur.

Seperti terlihat di car free day Jalan Tunjungan yang dimanfaatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melayani masyarakat yang ingin mengajukan permohonan sertifikasi tanah, Minggu (9/1/2016).

Pelayanan akhir pekan ini sendiri diikuti serentak 9 BPN di Jawa Timur dengan menggunakan 9 mobil pelayanan yang diberi nama 'LARASATI' atau Layanan Rakyat Untuk Sertifikat Tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layanan akhir pekan ini dipantau langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan. Ia mengapresiasi kegiatan yang digagas kementeriannya.

"Saya sangat senang melihat respon positif masyarakat pemohon dan petugas yang bertugas. Semoga layanan ini bisa membantu," katanya disela-sela tinjauannya di salah satu mobil layanan.

Menurutnya, selain layanan akhir pekan juga tersedia layanan antar sertifikat ke rumah pemohon jika sudah selesai. Tidak hanya permohonan sertifikat tanah pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran dengan ketentuan pemohon datang sendiri tanpa memberikan kuasa.

"Semuanya gratis," imbuh Ferry.

Sementara Yulius salah satu pemohon mengaku layanan akhir pekan sangat membantu khususnya bagi para pekerja yang tiap hari kerja sibuk sehingga tidak ada waktu untuk mengurus.

"Dengan begini kan bisa lebih cepat dan terhindar dari pungutan liar," ujar Yulius yang mengurus permohonan sertifikat tanah keluarganya.

(ze/mkl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads