Ini Kendala Penerapan 'Masuk Tol Sekali Bayar'

Ini Kendala Penerapan 'Masuk Tol Sekali Bayar'

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 11 Jan 2016 09:47 WIB
Ini Kendala Penerapan Masuk Tol Sekali Bayar
Jakarta - Pemerintah lewat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tengah mengkaji upaya penyederhanaan sistem pembayaran jalan tol. Nantinya, penggunakan tol cukup membayar satu kali saja tiap kali melintas.

Kepala BPJT, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, upaya tersebut bukan hal yang mudah dilakukan. Ada sejumlah kendala yang membuat upaya tersebut bakal sulit dilakukan.

Pertama adalah soal perbankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap jalan tol kan dibangun oleh investor yang berbeda. Setiap investor punya bank yang menyediaan pendanaan juga berbeda-beda. Permasalahan perbankan ini yang kadang-kadang sulit dipertemukan," tutur Herry dihubungi detikFinance, Jumat lalu (8/1/2016).

Kedua, adalah rasa saling percaya antar masing-masing investor atau pengelola jalan tol.

Herry menuturkan, bila sistem pembayaran sudah menjadi satu seluruhnya, maka nantinya pengguna yang melewati beberapa ruas tol hanya perlu melakukan pembayaran satu kali saja, dan bisa jadi pembayaran dilakukan bukan di ruas yang pemiliknya sama dengan saat dia masuk.

"Jadi nanti bisa jadi dia (pengemudi) masuk di tol A, keluar di tol C. Berarti dia harus bayar tol A, B, dan C di gerbangnya C. Nah, ini yang jadi masalah, karena masing-masing investor tentu ingin hitungan pembayaran tol presisi (tepat). Mereka (investor) tentu nggak ingin uang mereka masuk ke kantong yang salah, masuk ke kantong investor lainnya," jelas dia.

Meskin demikian, bukan berarti pihak BPJT hanya berpangku tangan. Saat ini, Herry dan timnya di lapangan tengah mengumpulkan para investor dan pengelola jalan tol untuk melakukan pembahasan terkait rencana tersebut. Diharapkan, ada titik temu terkait kendala penyatuan tersebut.

Perlu diketahui, dikarenakan investor masing-masing ruas berbeda, maka pada batas-batas tol terdapat pintu tol saat pengendara masuk ke tol dengan investor yang berbeda.

Misalkan saja pada ruas tol Jakarta-Cikampek yang dikelola PT Jasa Marga Tbk, dengan tol Cikampek (Cikopo)-Palimanan yang dikelola PT Lintas Marga Sedaya, dipisahkan dengan gerbang tol yang menandakan dua ruas tersebut dikelola oleh dua badan usaha berbeda.

Dalam rencana yang tengah disusun, pintu antar tol tersebut akan dihapuskan dan pembayaran hanya dilakukan satu kali ketika pengendara keluar jalan tol, di ruas mana pun.

(dna/drk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads