Hal ini juga disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J. Supit dalam acara Diskusi Ketenagakerjaan, di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
"Masyarakat Ekonomi ASEAN bertujuan agar daya saing ASEAN meningkat untuk bisa menyaingi China dan India dalam menarik investasi asing, penanaman modal asing di wilayah ASEAN sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan," kata Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah dalam rangka menarik dan meningkatkan investasi serta menciptakan iklim yang kondusif dengan berbagai kemudahan dan kecepatan proses layanan perizinan dan juga sinkronisasi antara BKPM, Imigrasi, dan Ketenagakerjaan," kata Anton.
Amri Zuhdi, Kasubdit Kerjasama Regional ASEAN BKPM menyampaikan, untuk investasi di kawasan ASEAN dalam rangka MEA sudah ada perjanjian ACIA (ASEAN Comprehensif Investment Agreement) sejak tahun 2009. Tujuan perjanjian ACIA ini salah satunya adalah proteksi kepada investor di ASEAN.
"Tujuan perjanjian ACIA adalah akan tercapai rezim investasi yang bebas dan terbuka si kawasan ASEAN, dan di ASEAN itu proteksi kepada investor ada jaminan. kemudahan dalam hal promosi, fasilitasi, proteksi, liberalisasi investasi. Pada intinya untuk memperkuat integrasi di ASEAN dalam hal investasi. Di BKPM untuk mempermudah arus investasi masuk," ujar Amri.
(drk/drk)