Ini Langkah BKPM Benahi Kemudahan Bisnis di RI

Ini Langkah BKPM Benahi Kemudahan Bisnis di RI

Michael Agustinus - detikFinance
Sabtu, 23 Jan 2016 09:40 WIB
Ini Langkah BKPM Benahi Kemudahan Bisnis di RI
Wonogiri -

โ€ŽDalam rapat di Kantor Presiden pada 20 Januari 2016 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri bekerja keras memperbaiki kemudahan berbisnis di Indonesia.

Berdasarkan peringkat ease of doing business (kemudahan berusaha) yang disusun oleh Bank Dunia, Indonesia masih berada di ranking 109 dari 189 negara. Jokowi menargetkan Indonesia bisa naik ke โ€Žperingkat 40 pada 2017.

Untuk melaksanakan perintah Jokowi tersebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani,โ€Ž akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintahan terkait guna menghapus berbagai hambatan usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Franky mengungkapkan bahwa ada 19 catatan yang perlu diselesaikan untuk menaikan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia. Dari 19 catatan tersebut, yang menjadi perhatian utamanya adalah aturan persyaratan modal minimal sebesar Rp 50 juta untuk pendirian Perseroan Terbatas (PT).

Menurut dia, syarat penyertaan modal ini sebaiknya dihilangkan saja untuk mempermudah pelaku bisnis, khususnya yang berskala kecil dan menengah (UKM).

"Baiknya tidak mengharuskan Rp 50 juta tapi menyesuaikan dengan kemampuan pelaku usaha," kata Franky saat ditemui di Pabrik PT Nesia Pan Pacific Clothing di Wonogiri, Jumat (22/1/2016).

Masalah lain yang perlu mendapat perhatian khusus adalah pemasangan sambungan listrik baru yang masih memakan waktu hingga 79 hari.

"Itu kan masih cukup lama, dan tim dari BKPM berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, dalam hal ini Ditjen Ketenagalistikan dan PLN, bagaimana agar itu lebih cepat," ucapnya.

Lalu perizinan untuk membuka usaha baru yang masih cukup menyulitkan.โ€Ž "Perizinan memulai usaha, itu terkait dengan Kemenkum HAM, Kemenkeu, itu PR-PR-nya dikerjain," tukas Franky.

โ€ŽSelain deregulasi untuk mempermudah usaha, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi agar para pelaku usaha mengetahui adanya kemudahan-kemudahan yang diberikan.

"Bukan hanya deregulasi saja, tapi juga sosialisasi supaya yang melayani perizinan, pelaku usaha UMKM, paham pemerintah melakukan perbaikan-perbaikan," Franky menambahkan.

Seluruh upaya perbaikan ini akan terus dipantau agar bisa dilaksanakan dengan konsisten.โ€Ž

"Kita monitor, semua kementerian lembaga dan BUMN terkait setiap minggu, setiap bulan, lapor ke Presiden," tutupnya.

(hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads