Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah jumlah kapal ternak pengangkut sapi. Saat ini, Kemenhub telah mengoperasikan 1 unit kapal ternak yaitu KM Camara Nusantara I.
Pada tahun anggaran 2015, Kemenhub membeli lagi 5 unit kapal ternak baru dengan masa pekerjaan 2015-2017 dengan total alokasi anggaran Rp 294,89 miliar. Kapal ternak ini diklaim memenuhi standar animal welfare.
"Sejak lama, pengiriman sapi masih lewat kapal angkut barang yang dimiliki individual pengusaha. Kapal tersebut nggak memperhatikan kaidah-kaidah kesejahteraan hewan (animal welfare) sehingga pengaruh bobot badan dan daging. Kemudian waktu tempuh lama sehingga berdampak kepada kematian dan penyusutan ternak hidup," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Kementerian Pertanian, Fini Murfiani di lokasi acara Keel Laying Pembangunan 5 Unit Kapal Ternak di area Galangan Kapal Milik PT Bahtera Bahari Shipyard, Batam, Senin (15/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendukung angkutan ternak, di dalam kapal terdapat fasilitas seperti tangga akomodasi ternak, pintu embarkasi ternak, ruang khusus karantina, ruang palka muatan, geladak kandang ternak, sistem pemadam kebakaran, lift ternak dan kandang ternak.
Sedangkan untuk ABK, kapal ternak dilengkapi ruang ABK, ruang mualim, ruang rekreasi ABK, ruang nahkoda, ruang KKM ruang navigasi, geladak navigasi. Untuk keselamatan awak kapal, kapal ternak juga dipasang geladak sekoci. (feb/hns)











































