Rokok Selundupan Marak, Ical Diminta Panggil Dubes Cina
Kamis, 10 Mar 2005 14:50 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Menko Perekonomian Aburizal Bakrie untuk memanggil Dubes Cina menyusul maraknya penyelundupan rokok dari negara itu. Hamid menyampaikan hal itu disela-sela pemusnahan 4 kontainer rokok selundupan dari Cina di Bandar Soekarno Hatta, Jakarta, Kamis (10/3/2005)."Kita usulkan kepada Menko Perekonomian untuk mengundang dubes Cina, memberitahu bahwa tiga tahun ini penyelundupan rokok dari Cina semakin dahsyat," tegas Hamid.Hamid menambahkan, selama tahun 2003 ada 36 juta batang rokok dari Cina yang diselundupkan ke Indonesia. Dan pada tahun 2004 jumlahnya meningkat menjadi 49 juta dan hingga Maret 2005 sudah ada 19 juta batang rokok yang diselundupkan. "Artinya harus ada langkah yang dilakukan oleh Cina untuk menyetop pengiriman ini. Harus ada penyelesaian antara kedua negara melalui masing-masing pemerintah," kata Hamid.Sementara dari hasil operasi bea cukai atas rokok penyelundupan ini, baru diperiksa 4 orang importir terkait kasus ini. Mereka diancam hukuman selama 7 tahun. Hamid mengungkapkan, ada modus operandi baru dalam penyelundupan rokok ini yaitu pemalsuan rokok merek Gudang Garam. Semula merek rokok yang umumnya dipalsukan adalah merek Marlboro dan Ardath.
(qom/)











































