Demikianlah diungkapkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/2/2016)
"Presiden tetap memutuskan untuk moratorium, itu pembangunan gedung, itu sepenuhnya belum dapat disetujui. Bisa disetujui kecuali untuk pembangunan pendidikan, sedangkan yang lain-lain tidak diizinkan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ada perubahan PMK yang dulunya Menkeu tidak punya fleksibilitas memindahkan tanah yang tidak dipakai di sebuah KL kepada KL lain. Tadi bapak Presiden menyampaikan yang seperti itu akan diambil alih oleh pemerintah, supaya bisa efisiensi dilakukan," papar Pramono.
Dari satu sisi, pemerintah memang gencar menambah penerimaan negara, baik dari pajak maupun non pajak. Tapi di sisi lain diupayakan agar belanja tetap terus diefisiensikan dan diarahkan kepada belanja yang produktif.
"Kita perlu bekerja keras untuk dapat tambahan pendapatan tetapi kita juga bekerja keras mengurangi pengeluaran yang tidak perlu," tegasnya. (mkl/ang)