Pemerintah Sediakan Rp 350 M Bayar Tunggakan Gaji Karyawan Merpati

Pemerintah Sediakan Rp 350 M Bayar Tunggakan Gaji Karyawan Merpati

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 01 Mar 2016 19:35 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan dana segar Rp 350 miliar untuk membayar tunggakan gaji karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Alokasi dana segar merupakan bagian dari program restrukturisasi dan revitalisasi yang berada di bawah tanggung jawab PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

"Dana revitalisasi yang kemarin, Rp 500 miliar. Jadi Rp 350 miliar, kita gunakan untuk pembayaran utang karyawan, kita tawarkan sudah setuju," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha BUMN, Aloysius K Ro di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prioritas Kementerian BUMN ialah membayar gaji karyawan yang menjadi tanggungan perseroan sejak setop operasi pada awal Februari 2014. Aloy mengaku, mayoritas karyawan telah setuju terhadap paket pembayaran hak-hak yang diajukan oleh Kementerian BUMN bersama manajemen Merpati.

"85% subscribe, jadi ditandatangani dan sudah didaftarkan di PHI (Perselisihan Hubungan Industrial), soalnya itu sukses. PHI disepakati, dari 1200-an kalau nggak salah 900-an sudah sepakat untuk mengambil paket ini," tambahnya.

Sedangkan, pembayaran pesangon karyawan menunggu proses berikutnya. Proses berikutnya ialah Merpati ditawarkan ke investor untuk dihidupkan kembali.

"Nah kalau pesangon, itu nanti setelah masuknya investor baru," sebutnya. (feb/hns)

Hide Ads