Seksi I Jalan Tol Palembang-Indralaya Selesai Akhir 2016

Seksi I Jalan Tol Palembang-Indralaya Selesai Akhir 2016

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 03 Mar 2016 10:18 WIB
Foto: Muhammad Iqbal
Palembang - Pembangunan jalan tol Palembang–Indralaya Seksi I, yaitu dari Palembang-Pamulutan sepanjang 7,10 km, ditargetkan tuntas pengerjaannya pada Desember 2016 dan dapat dioperasikan pada awal 2017.

Hal tersebut dikatakan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional III Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Thomas Setiabudi Aden di Palembang, Rabu (2/3/2016).

"Seksi I selesai sekitar 7,10 km dari Palembang ke Simpang Pamulutan pada akhir Desember ini bisa dipakai. Total keseluruhan selesai 2017," tutur Thomas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembangunan jalan tol ruas Palembang–Indralaya memiliki panjang total 22 km dengan biaya investasi Rp 3,3 triliun.

Pembangunannya dibagi menjadi tiga seksi yaitu, yang pertama, Palembang–Pamulutan (7 km) saat ini pembebasan lahannya sudah mencapai 100%, dikerjakan pada Agustus 2015 ruas ini ditargetkan selesai pada Desember 2016.

Seksi kedua adalah Pemulutan–KTM Rambutan (5,7 km) dengan kondisi lahan yang telah bebas adalah 42,93%. Konstruksinya dilaksanakan pada Januari 2016 sampai Maret 2017. Seksi ketiga adalah KTM Rabutan–Indralaya (9,3 km) dengan kondisi lahan 40,86%, konstruksinya dilaksanakan pada Januari 2016 sampai dengan Juni 2017.

"Untuk Palembang-Indralaya itu sudah pembebasan lahan secara keseluruhan sudah mencapai 71,26% dari 22 km yang kita perlukan. Sebetulnya yang sisa hampir 29% itu kebanyakan di luar kendali kita karena pemiliknya tidak jelas, kepemilikan ganda, ada juga permasalahan tuntutan warga. Dari 220 hektar sudah terbebaskan 157 hektar," tambah Thomas.

Thomas mengatakan biaya inventasi konstruksi Palembang-Indralaya Rp 5,6 triliun kemudian untuk pembebasan tanah Rp 135 miliar.

Saat ini progress pembangunan jalan tol ruas tersebut sudah mencapai 11,26% kondisi tersebut melebih target sebesar 1,2% yang ditetapkan per 18 Februari 2016. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads