Landasan hukum sudah diterbitkan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 tahun 2015 tentang perubahan atas PP Nomor 32 tahun 2009 tentang tempat penimbunan berikat serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.04/2015 tentang pusat logistik berikat.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Berdasarkan informasi yang diterima detikFinance, Kamis (10/3/2016), peresmian dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Jokowi akan didampingi beberapa menteri, di antaranya adalah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Perindustrian Saleh Husin.
![]() |