Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dwell time dipangkas lagi. Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Agung Kuswandono, mengatakan dwell time harus diturunkan, paling tidak setara dengan Malaysia.
"Malaysia sudah bagus kalau contoh Malaysia saja. Malaysia bisa 2-3 hari," kata Agung saat jumpa pers di Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua kita beresin, pre clearence dilakukan deregulasi-deregulasi sehingga sudah kita bereskan. Kemudian, customs clearance sudah 0,4 hari. Di sana sudah nggak bisa diperas lagi. Kalau diperas lagi nggak ada pemeriksaan," sebutnya.
Tahap lain yang perlu dibereskan yakni post customs clearance atau setelah pemeriksaan Bea Cukai. Pada tahap ini, Kemenko Maritim dan Sumber Daya telah membuat rekomendasi untuk denda penumpukan agar peti kemas cepat-cepat keluar area pelabuhan.
"Post clearance juga kita bereskan, yang perlu kita bereskan di Priok infrastrukturnya Tanjung Priok itu keluar sudah macet," sebutnya.
Agung mengaku peresmian kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk menampung produk-produk impor mampu mengurai dwell time. Alasannya, barang impor langsung bisa dibawa ke luar pelabuhan menuju gudang di PLB. Proses pemeriksaan Bea Cukai dilakukan di PLB.
"Pusat Logistik Berikat kalau perusahaan besar impor nggak perlu lama lagi di pelabuhan, langsung dikirim. Di sanalah pemeriksaan Bea Cukai. Itu cukup banyak (penurunan dwell time), kalau semua melakukan itu cukup signifikan," ujarnya. (feb/hns)











































