RI Targetkan Peringkat 40 Dunia dalam Kemudahan Berbisnis

RI Targetkan Peringkat 40 Dunia dalam Kemudahan Berbisnis

Wisnu Prasetyo - detikFinance
Selasa, 15 Mar 2016 11:00 WIB
RI Targetkan Peringkat 40 Dunia dalam Kemudahan Berbisnis
Foto: Setpres
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2016 ini menargetkan peringkat kemudahan berusaha atau "Ease of Doing Business" Indonesia memasuki posisi 40 besar dunia. Saat ini, Indonesia masih berada di peringkat 109 dari 189 versi survei yang dilakukan World Bank.

Menkumham, Yasonna H Laoly hari ini mensosialisasikan beberapa program untuk menunjang target presiden tersebut.

"Sesuai dengan Instruksi Presiden, kabinet dan jajarannya harus mengakselerasi program-program yang menunjang reformasi peningkatan pelayanan publik di bidang pendaftaran dan perizinan usaha untuk meningkatkan kemudahan berusaha bagi masyarakat," ujar Laoly, di Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peningkatan layanan publik dalam melakukan pendaftaran usaha direalisasikan dalam pemutakhiran portal Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) online. Hal ini, menurut Yasonna, dapat mengubah secara revolusioner terhadap pelayanan publik dalam hal pendaftaran dan perizinan berusaha.

"Melalui direktroat AHU , dengan sigap melakukan pembaruan serta bekerjasama dengan Pemda DKI untuk perizinan dan pendaftaran badan hukum jaminan fidusia kapan pun dan dimana pun dalam hitungan menit," tambah Laoly.

Langkah lainnya yang sedang digarap oleh Kemenkumham dalam hal peningkatan kemudahan bagi masyarakat adalah aturan modal dasar yang tadinya minimal Rp 50 juta, akan dilakukan pengecualian untuk UMKM. Untuk masalah kepailitan dan izin usaha Kemenkumham sejauh ini juga telah bekerjasama dengan Pemda DKI.

"Penetapan besaran modal sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama pendiri usaha. Jadi pengusaha kecil juga kita lindungi," tutur dia.

"Menkumham telah mengeluarkan peraturan untuk mengatasi masalah kepailitan, Pemda DKI juga telah melakukan penyerdehanan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), sehingga izin usaha tidak berbelit-belit," sambungnya.

Kerja sama dengan daerah-daerah akan terus ditingkatkan untuk mencapai target peringkat 40 dunia. Indonesia harus bisa mengejar negara-negara tetangga yang sejauh ini berada dalam posisi yang jauh lebih baik dalam hal memberikan pelayanan publik dalam berusaha.

"Kita dibandingkan dengan negara tetangga kita masih sangat jauh di bawah. Kita akan bekerja keras, dengan deregulasi yang dilakukan oleh Kementerian terkait penyederhanaan alur birokrasi dan kerja sama dengan daerah-daerah lainnya selain DKI," tutupnya. (drk/drk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads