Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengungkapkan keputusan tersebut tidak akan berdampak terhadap investasi. Dikarenakan ini hanya lebih kepada urusan perdagangan.
"Saya nggak melihat itu sebagai impact ya karena itu sebagai sifatnya lebih ke perdagangan," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan kebetulan nggak melihat itu sebagai barrier ya, kalau 20 besar sih nggak masuk," jelas Franky.
Walaupun dimungkinkan investor tersebut sudah memiliki kantor di beberapa negara sentral, kemudian baru berinvestasi di Indonesia. Namun itu tidak terhitung investor dari Israel.
"Investasi sejauh ini lebih banyak dari non Israel meskipun kita tahu bahwa bisa saja investasi dimiliki oleh negara tertentu tetapi dari negara lain," paparnya. (mkl/ang)











































