Penerimaan APBN Minus Rp 230 M

Beri Insentif Fiskal Angkutan Umum

Penerimaan APBN Minus Rp 230 M

- detikFinance
Senin, 14 Mar 2005 13:47 WIB
Jakarta - Penerimaan negara dari bea masuk akan berkurang sekitar Rp 230 miliar menyusul kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif fiskal bagi angkutan umum sebagai kompensasi kenaikan harga BBM berupa pemangkasan bea masuk. Hal tersebut disampaikan Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurrahman dalam jumpa pers mengenai pemberian insentif fiskal angkutan umum di Gedung Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/3/2005)."Kami sudah menghitung secara umum, dari sisi pembebasan atau keringan bea masuk kurang lebih potential revenue loss-nya sebesar Rp 230-231 miliar," papar Eddy.Eddy menjelaskan, rincian potential loss itu adalah dari pemangkasan bea masuk suku cadang dari nol-15 persen menjadi nol persen, sehingga penerimaan negara berkurang Rp 150 miliar. Sementara dari chasis bus, penerimaan negara berkurang Rp 6 miliar karena bea masuk dipangkas dari 40 persen menjadi 5 persen. Sementara impor bus dan dalam bentuk CBU bea masuknya berkurang Rp 75 miliar karena bea masuk dipangkas dari semula 40 persen menjadi 5 persen. Pembebasan dan keringan bea masuk ini berlaku selama 12 bulan terhitung sejak tanggal 10 Maret 2005. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads