"Iya, kita kan hanya ubah skema. Tadi sudah rapat di kantor Kemenko Perekonomian, sebelumnya udah rapat di kantor Otoritas Pelabuhan (OP) dengan Kadin, asosiasi dan operator," terang Kepala Otorita Pelabuhan Tanjung Priok Bay M. Hasani saat jumpa pers di Gedung Pelindo II, Jakarta Utara, Jumat (18/03/2016).
Menurut Bay, tarif progresif bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok akan diubah dengan menyesuaikan besaran penalti. Perubahan ini akan dibahas bersama PT Pelindo II dan juga dengan asosiasi pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan denda yang dibayarkan nantinya akan masuk ke kas Pelindo bukan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pasalnya, pihak Pelindo yang membangun infrastruktur dan fasilitas yang ada di pelabuhan.
"Ya masuk ke Pelindo, kalau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dasar hukumnya apa? Karena Pelindo juga sendiri yang bangun infrastrukturnya. Untuk juga jaga keandalan fasilitas, itu juga untuk jaga keandalan infrastruktur dan fasilitas," pungkas Bay. (hns/hns)











































