Caranya dengan menerapkan Indonesia Single Risk Management atau pengendalian risiko untuk memperlancar arus barang di Pelabuhan. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, melalui sistem tersebut penetapan barang impor masuk jalur hijau atau merah akan ditentukan dalam satu standar penilaian terintegrasi.
"Kita sebut Indonesia Single Risk Management, mempercepat kegiatan ekspor dan impor yang memberikan kepastian usaha, efisiensi waktu, biaya perizinan, dan menurnkan dwell time melalui peningkatan pengawasan, melalu integrasi pengelolaan risiko di antara kementerian/lembaga terkait," ujar Darmin di Istana Presiden, Selasa (29/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga bisa saja terjadi 10 instansi menyatakan masuk jalur merah, namun ada 8 instansi masuk jalur hijau. Oleh sebab itu, kata Darmin, ke depan situasi seperti itu tak akan ada lagi karena semua standar penilaian barang masuk jalur merah atau hijau terintegrasi dan ditetapkan melalui Single Risk Management karena akan terintegrasi.
"Dengan demikian ke depan apabila penilaian yang sudah disatukan itu menyatakan masuk jalur hijau, ya hijau. Apabila mengatakan jalur merah, maka masuk jalur merah," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
Dia menambahkan, melalui kebijakan ini maka dwell time akan berkurang dari sebelumnya 4,7 hari menjadi 3,7 hari. Bahkan, Darmin menjamin, dwell time bisa berkurang lagi setelah kebijakan tersebut berjalan.
"Dengan berlakunya Indonesia Single Risk Management kita perkirakan dwell time berkisar 3,7 hari atau bahkan kurang," pungkas Darmin. (mkl/hns)











































