Ketua BPK Keluhkan Kesenjangan Gaji Karyawan BPK dan BPKP

Ketua BPK Keluhkan Kesenjangan Gaji Karyawan BPK dan BPKP

- detikFinance
Selasa, 15 Mar 2005 16:16 WIB
Jakarta - Ketua BPK Anwar Nasution mengeluhkan adanya kesenjangan gaji yang cukup besar antara karyawan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Selain itu juga dikeluhkan kantor BPK yang dinilai sudah tak layak huni.Anwar mengungkapkan, saat ini gaji karyawan BPK mengikuti standar umum pegawai negeri sementara pegawai BPKP yang sama-sama pegawai negeri ternyata tidak mengikuti standar. "Gaji karyawan BPKP mengikuti standar gaji karyawan departemen keuangan yang berlipat ganda dari standar gaji pegawai negeri," tukas Anwar saat memberikan sambutan pada penyerahan hasil pemeriksaan semester II (Hapsem) tahun anggaran 2004 kepada DPR dalam rapat paripurna DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2005).Dalam kesempatan itu Anwar menyampaikan sejumlah keluhan lainnya. Anwar mengeluhkan juga sempitnya kebebasan dan kemandirian BPK. "Karena berbagai alasan, kebebasan dan kemandirian BPK pada seat ini sangat sempit," tukas Anwar.Menurut mantan deputi gubernur senior BI ini, sempitnya kebebasan BPK disebabkan karena adanya pembatasan obyek pemeriksaan dan juga karena BPK sama dengan pengelolaan pengawas internal pemerintah yakni sama-sama tunduk kepada peraturan pemerintah. "Belum lagi jumlah personil BPK yang hanya sepertiga jumlah pegawai BPKP menyebabkan kemampuan BPK semakin terbatas," tegasnya. Ia juga mengeluhkan pendidikan rata-rata sumber daya BPK yang tidak sebaik karyawan BPKP. Bahkan anggaran BPK lebih kecil dari BPKP. "Dan saat ini kantor BPK juga sudah tidak lagi layak huni dan peralatan kerjanya jauh dibawah standar umum," keluh Anwar di depan anggota Dewan. (qom/)

Hide Ads