Bikin Perusahaan di Panama Jadi Syarat Pinjaman Bank Asing

Bikin Perusahaan di Panama Jadi Syarat Pinjaman Bank Asing

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 06 Apr 2016 14:19 WIB
Bikin Perusahaan di Panama Jadi Syarat Pinjaman Bank Asing
Foto: REUTERS/Carlos Jasso
Jakarta - Publik dihebohkan berita Panama Papers yang isinya memuat daftar orang dan perusahaan yang jadi klien di negara tax haven Panama. Apakah mereka ini ingin menghindari pajak?

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa, memang ada beberapa pihak yang berniat menghindari pajak dengan membentuk perusahaan di luar negeri, tapi tidak semuanya begitu.

"Memang ini ada masalah ingin menghindari pajak. Tax saving dan mereka melihat dengan menggunakan SPV salah satu cara gunakan hal itu," kata Erwin usai acara diskusi Kadin soal Infrastruktur dan Konstruksi di Hotel Syahid, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurutnya tidak semua pengusaha berniat menghindari pajak. Ada juga yang membentuk perusahaan di luar negeri karena niatan bekerja sama atau membeli perusahaan asing.

"Sebenarnya bukan hanya di tax haven. Kita memang kalau mau menggarap proyek skala multi nasional umumnya ada kewajiban untuk membentuk SPV (Special Purpose Vehicle). Ini sudah jadi semacam persyaratan. Terutama dari banknya," katanya.

"Biasanya banknya yang mensyaratkan itu. Karena kan kalau mau transaksi di luar kita umumnya pakai pendanaan dari bank luar juga dong," ujarnya. (ang/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads