Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa, memang ada beberapa pihak yang berniat menghindari pajak dengan membentuk perusahaan di luar negeri, tapi tidak semuanya begitu.
"Memang ini ada masalah ingin menghindari pajak. Tax saving dan mereka melihat dengan menggunakan SPV salah satu cara gunakan hal itu," kata Erwin usai acara diskusi Kadin soal Infrastruktur dan Konstruksi di Hotel Syahid, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya bukan hanya di tax haven. Kita memang kalau mau menggarap proyek skala multi nasional umumnya ada kewajiban untuk membentuk SPV (Special Purpose Vehicle). Ini sudah jadi semacam persyaratan. Terutama dari banknya," katanya.
"Biasanya banknya yang mensyaratkan itu. Karena kan kalau mau transaksi di luar kita umumnya pakai pendanaan dari bank luar juga dong," ujarnya. (ang/feb)











































