Selain itu, Kementerian Pertanian juga menggandeng Kepolisian untuk pengawasan pemberantasan praktik pupuk oplosan.
"Kita akan melakukan pengetatan pengawasan lebih ketat lagi seperti yang terjadi di 2015, di 2015 oplos pupuk awalnya kita melihat distribusi pupuk yang selalu terlambat kita mengecek ke seluruh kios di seluruh Indonesia bekerjasama dengan polisi ternyata kita temukan oplos ada 40 orang yang ketangkap dan masuk penjara," kata Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (8/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bekerja sama dengan semua masyarakat untuk membongkar, selama di kementerian ini baru pertama kali (pupuk ilegal) kemudian kalo oplos pupuk sudah ada 40 yang ditindak," lanjut Amran. (feb/feb)