Namun, volume ekspor buah Indonesia justru kalah dibanding serbuan buah impor. Salah satu kendalanya karena Indonesia belum memiliki kawasan khusus perkebunan buah, sehingga buah kualitas ekspor bisa diproduksi secara massal.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Spudnik Sujono Kamino mengungkapkan, kawasan perkebunan khusus sebenarnya sudah ada sejak lama, namun yang dikembangkan pemerintah khusus untuk buah baru dimulai tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Spudnik, setidaknya ada 7 kawasan perkebunan khusus untuk membudidayakan buah-buahan yang baru dikembangkan pemerintah. Pengelolaannya pun akan dilakukan secara terpadu dari pembibitan, pemberantasan hama, hingga pengolahan pasca panen untuk ekspor.
"Saya lupa dimana saja dan apa buahnya. Tapi yang pasti kembangkan tahun ini. Itu konsepnya petani semua yang lalukan, kita yang bantu pembinaan, itu ribuan hektar satu kawasan. Selain 7 itu, kita lagi petakan lagi daerah yang potensial," tutupnya. (hns/hns)