Saat ini baru profesi tenaga pariwisata yang sudah benar-benar terbuka di lintas negara ASEAN. Sejumlah kalangan mengkhawatirkan, kesepakatan MEA tersebut membuka peluang serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Hary Sudarmanto mengungkapkan, terlalu berlebihan jika mengganggap dibukanya 8 profesi tersebut sebagai hal yang perlu dikhawatirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaliknya, kata dia, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang justru memiliki peluang lebih banyak menyerbu pasar tenaga kerja di negara-negara ASEAN.
"Apa yang ditakutkan. Singapura penduduk hanya 5 juta, hampir sama kaya penduduk Jakarta Selatan kira-kira. Myanmar juga penduduk tidak banyak, malah saya kira kualitas tenaga kerja kita di atas mereka. Tak usah sampai paranoid," ujar Hary. (hns/hns)