Ada Kekhawatiran Pekerja Asing Serbu RI, Kemenaker: Jangan Paranoid

Ada Kekhawatiran Pekerja Asing Serbu RI, Kemenaker: Jangan Paranoid

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 21 Apr 2016 15:55 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Berlaku efektifnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sejak 1 Januari 2016, membuka peluang bekerja bagi 8 profesi yang bebas bekerja di lintas negara-negara Asia Tenggara. Delapan profesi tersebut meliputi insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis, dan perawat.

Saat ini baru profesi tenaga pariwisata yang sudah benar-benar terbuka di lintas negara ASEAN. Sejumlah kalangan mengkhawatirkan, kesepakatan MEA tersebut membuka peluang serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Hary Sudarmanto mengungkapkan, terlalu berlebihan jika mengganggap dibukanya 8 profesi tersebut sebagai hal yang perlu dikhawatirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah di MRA (Mutual Recognition Agreements) jangan jadi momok, nggak usah takut berlebihan, tak perlu sampai jadi ketakutan yang paranoid," ungkap Hary ditemui di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Sebaliknya, kata dia, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang justru memiliki peluang lebih banyak menyerbu pasar tenaga kerja di negara-negara ASEAN.

"Apa yang ditakutkan. Singapura penduduk hanya 5 juta, hampir sama kaya penduduk Jakarta Selatan kira-kira. Myanmar juga penduduk tidak banyak, malah saya kira kualitas tenaga kerja kita di atas mereka. Tak usah sampai paranoid," ujar Hary. (hns/hns)