Selain mengenakan denda kepada feedloter, KPPU jugaΒ meminta Kementerian Pertanian (Kementan) mengubah aturan impor sapi, dari sebelumnya menggunakan sistem kuota untuk perusahaan yang ditetapkan, menjadi terbuka dengan skema tarif.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Muladno mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan langkah dari putusan KPPU tersebut. Selain itu, belum ada pembicaraan di kementeriannya untuk mengubah tata niaga impor sapi seperti yang disarankan lembaga anti persaingan tak sehat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, KPPU mengusulkan skema tarif agar impor sapi terbuka bagi banyak perusahaan, asalkan bersedia membayar tarif yang ditetapkan pemerintah. Sementara dalam sistem kuota, pemerintah memberikan jatah impor sapi pada perusahaan tertentu sesuai dengan perhitungan jumlah kebutuhan daging selama setahun.
Pada kesempatan tersebut, Muladno mengungkapkan, untuk mengatasi persoalan harga daging daging sapi untuk jangka pendek, pihaknya terus mengupayakan regulasi yang mengatur impor daging kerbau dari India bisa cepat selesai.
"Tinggal tunggu Permentan (Peraturan Menteri Pertanian). Saya belum tahu kapan keluar, kalau target kalau bisa sebelum Lebaran untuk kontrol harga," tutupnya. (feb/feb)











































