Pertamina Harus Buka Akses Penggunaan Fasilitasnya
Kamis, 17 Mar 2005 16:15 WIB
Jakarta -
Pertamina wajib membuka aksesnya kepada para investor atau pengusaha baru untuk mengunakan fasilitas-fasilitas yang dimilikinya. Pembukaan akses tersebut berkaitan dengan hilangnya monopoli Pertamina pada November 2005 nanti.Demikian diungkapkan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono usai hearing dengan stake holdernya di kantor BPH Migas di Gedung Badan Diklat ESDM Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (17/3/2005). Namun hal itu dilakukan dengan catatan, selama Pertamina mempunyai kapasitas fasilitas yang berlebih. "Karena sebenarnya hal ini justru menguntungkan Pertamina karena perjanjiannya akan business to business," kata Tubagus. Dia mengatakan, memang ada perusahaan-perusahaan yang hanya ingin membuat fasilitas atau storage-nya saja. "Biasanya perusahan asing bermitra dengan perusahaan lokal. Kalau di luar negeri sudah lazim kalau ada perusahan yang hanya membangun fasilitasnya saja," ungkapnya."Yang jelas kewajiban badan usaha yang melakukan usaha hilir baik penyimpanan pengangkutan maupun pengolahan wajib berbadan hukum di Indonesia," katanya. Ketika ditanya tentang perkembangan tender pipanisasi gas di Jawa yang tendernya akan dibuka 30 Maret 2005 mendatang, Tubagus menyatakan, pedoman tender sudah akan selesai. "Minggu depan kami bahas dokumen lelang serta membentuk tim persiapan lelang. Tanggal 30 Maret pasti kami umumkan," tegasnya.Menurut Tubagus, saat ini sudah banyak perusahaan yang berminat terhadap tender tersebut. "Misalnya PGN, Mitsui dan konsorosium antara PT Rekayasa Industri dan PT KAI. Tender ini pemenangnya akan di prakualifikasikan dulu. Nilai tender sekitar Rp 4-5 triliun," ungkapnya.
(mar/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































