Ada Dana Rp 560 T Masuk ke RI Karena Tax Amnesty, Mau Ditampung ke Mana?

Ada Dana Rp 560 T Masuk ke RI Karena Tax Amnesty, Mau Ditampung ke Mana?

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 25 Apr 2016 14:47 WIB
Ada Dana Rp 560 T Masuk ke RI Karena Tax Amnesty, Mau Ditampung ke Mana?
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty saat ini tengah digodok oleh DPR dan pemerintah. Dari hitung-hitungan Bank Indonesia (BI), akan ada dana Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri Rp 560 triliun yang masuk ke dalam negeri. Mau ditampung ke mana?

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengatakan, sebagai tahap awal, dana dari luar bisa ditampung oleh perbankan dalam negeri.

Namun dia ingin agar dana ini bisa dialihkan untuk pembiayaan proyek-proyek pemerintah, lewat instrumen investasi yang akan dibuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin bicara dengan Kementerian agar datanya bisa lebih konkret. Ambil saja sektor pariwisata berapa banyak perlu dana pembiayaan, ya harus kita bicarakan. Nanti setelah proses ini (RUU Tax Amnesty) clear baru kita bisa bicara berapanya," kata Muliaman usai membahas RUU Tax Amnesty dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Muliaman memprediksi dana WNI yang selama ini disimpan di luar negeri, akan masuk lebih dari Rp 560 triliun ke dalam negeri.

Sebelumnya di tempat yang sama, Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan, potensi penerimaan pajak dari kebijakan tax amnesty adalah Rp 45,7 triliun.

"Bagaimana agar dana ini dapat dimanfaatkan? Kita perlu mengembangkan instrumen jangka panjang untuk pembiayaan infrastruktur. Diperlukan sinergi kebijakan agar dapat dimanfaatkan secara optimal," imbuh Agus Marto. (wdl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads